You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kilo
Desa Kilo

Kec. Poso Pesisir Utara, Kab. Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

Pemberitahuan !! Pembagian BLT Triwulan II akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal, Jumat 31 Mei 2024 di Gedung Balai Desa / Gedung Pertemuan Desa Salukaia, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten akan segera dilaksanakan

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 27 Mei 2024 Dibaca 93 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa

I. Pengertian Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

 Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat dengan BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

II. Fungsi BPD

Fungsi Pemerintahan yang dijalankan oleh anggota BPD adalah :

  1. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
  3. Melakukan Pengawasan kinerja Perbekel

 

III. Tugas BPD

Adapun Tugas dari BPD terdiri dari :

  1. menggali aspirasi masyarakat,
  2. menampung aspirasi masyarakat,
  3. mengelola aspirasi masyarakat,
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat,
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD,
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa,
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu,
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


 

IV. STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN BPD DESA SALUKAIA

Ketua :  
Wakil :  
Sekretaris :  
Anggota :  
     
     
     
     
 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image